KELAS XII
BAB I
KARAKTERISTIK PAHAM AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
Nahdlatul Ulama
adalah Jam’iyah Diniyah Islamiyah, didirikan oleh para ulama yang memiliki
kesamaan visi dan misi keagamaan Islam Aswaja.
Paham Aswaja bersumber dari sebutan yang dinyatakan oleh Nabi Muhammad
yaitu “ ma’ana alahil yauma wa ashhabi” ( apa yang aku berada di atasnya
bersama para sahabatku). Dengan kata lain Aswaja adalah ajaran ( wahyu
Allah) diturunkan kepada Nabi Muhamad
dan disampaikan kepada para sahabatnyadan diamalkan oleh Nabi Muhammad beserta
para sahabatnya. Intinya terletak pada keterpaduan iman, Islam dan ihsan yang
tercermin pada cara berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam seluruh aspek
kehidupan.
Syarat mutlak bagi segenap anggota Jam’iyyah terutama para pemimpin harus memiliki karakter pejuang. Pada hakekatnya Jam’iyyah NU adalah medan pengabdian dan perjuangan, tidak masuk akal apabila seorang pemimpin tidak memiliki karakter pejuang yang tercermin pada kepribadiaannya.
Kepribadian dan identitas pejuang NU menandai karakteristik yang
berbeda dengan orang lain dalam praktik sehari-hari dalam melaksanakan ibadah
dan muamalah.
Itulah sebenarnya yang menjadi tujuan NU yang sejak awal berdirinya dikenal
dengan “ Mabadi’ Khaira Ummah “.
A. MABADI’ KHAIRO UMMAH SEBAGAI MISI NAHDLATUL ULAMA
1. Pengertian, Tujuan dan
Prinsip-prinsip Mabadi Khaira Ummah
a. Pengertian Mabadi’ Khairo Ummah
Mabadi’ Khaira Ummah adalah
Prinsip-prinsip dasar yang melandasi terbentuknya umat yang terbaik. Gerakan
Mabadi’ Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik (Khaira
ummah) yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas waljama’ah yang
merupakan bagian terpenting dari kiprah Nahdlatul Ulama.
Amar Ma’ruf adalah mengajak dan
mendorong perbuatan, baik yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi dan ukhrowi,
sedangkan Nahi Munkar adalah menolak dan mencegah segala yang dapat
merugikan, merusak dan merendahkan nilai-nilai kehidupan dan kemanusiaan.
Oleh karena itu, Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan dua sendi yang
tidak dapat dipisahkan untuk mencapai kebahagiaan lahiriyah dan batiniyah.
Prinsip dasar yang melandasi disebut Mabadi’ Khaira Ummah, kalimat Khairo Ummah
diambil dari kandungan Al-Qur’an suarat Ali Imran ayat 110 yang berbunyi :
كنتم خير أمة
أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون با لله
Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah (QS. Ali Imran :110)
b. Tujuan dan Isi Mabadi’ Khaira Ummah
Gerakan Mabadi’ Khaira Ummah yang pertama diarahkan kepada
penggalangan warga untuk mendukung program pembangunan ekonomi NU. Program ini
menjadi perhatian serius saat ini, sebagaimana hasil keputusan Muktamar NU ke 28
di Yogyakarta tahun 1989 yang mengamanatkan kepada PBNU agar menangani
masalah sosial dan ekonomi secara bersungguh-sungguh.
Prinsi-prinsip dasar yang terkandung dalam Mabadi’ Khaira Ummah
tersebut amat relevan dengan dimensi personal dalam pembinaan manajemen
organisasi, baik organisasi usaha (bisnis) maupun organisasi sosial lainnya.
c. Prinsi-prinsip Mabadi’ Khaira Ummah
Pada Musyawarah Nasional Alim Ulama di Lampung tahun 1992, gerakan
Mabadi’ Khaira Ummah kembali dimunculkan ke permukaan dan bahkan lebih
dikembangkan lagi. Mabadi’ Khaira Ummah yang pada asalnya hanya terdiri atas
tiga prinsip, yaitu Assidqu, Alamanah/Al wafa bil ahdi dan atta’awun
sebagaimana yang dirumuskan oleh KH. Mahfudz Shidiq selaku ketua PBNU
pada tahun 1935. Kemudian dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Bandar
Lampung tahun 1992, tiga prinsip tersebut ditambah dua poin lagi yakni Al’adalah
dan Al istiqomah. Sehingga menjadi lima
prinsip dan disebut juga sebagai “ Mabadiul Khomsah “.
Dasar pemikiran adanya penambahan tersebut adalah perbedaan
tantangan situasional yang berbeda antara tahun 1935 dan tahun-tahun mendatang,
selain itu juga adanya perbedaan sasaran yang ingin dicapai. Sasaran pada waktu
itu hanya pembentukan jati diri dan watak warga NU, sedangkan sekarang ini
diharapkan sebagai modal dasar bagi pembentukan tata kehidupan baru yang lebih
baik.
2. Uraian dan Pemasyarakatan Mabadi’ Khairo Ummah
Pada pembahasan ini akan diuraikan makna-makna yang terkandung dalam
Mabadi’ Khoiro Ummah, yaitu :
1. Asshidqu ( memiliki integritas Kejujuran)
Butir ini mengandung arti kejujuran pada diri sendiri, sesama dan
kepada Allah sebagai pencipta, Asshidqu mengandung arti juga kebenaran,
kenyataan, kesungguhan dan keterbukaan . Kejujuran dan kebenaran adalah satunya
kata dengan perbuatan, jujur dalam hal ini berarti tidak plin plan dan tidak
dengan sengaja memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang mnyesatkan.
Firman Allah :
ياأيها الذين آمنوا اتقوا االله وكونوا مع
الصدقين (التوبة: 119)
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan
hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar
Sabda Nabi :
عليكم بالصدق فإن الصدق يهدى إلى البر وإن البر
يهدى إلى الجنة، وما يزال الرجل ويتحرى الصدق حتى يكتب عند الله صديقا ( متفق عليه
)
Artinya : Tetaplah kamu jujur (benar) karena kejujuran itu
menunjukkan kepada kebaktian, dan kebaktian itu menunjukkan kepada surga,
seorang laki-laki enantiasa jujur dan mencari kejujuran sampai dicatat di sisi
Allah sebagai orang yang jujur (Mutafaq
Alaihi)
2. Al Amanah Walwafa Bil
‘Ahdi ( Terpercaya dan Taat dan Memenuhi Janji )
Butir ini memuat dua istilah yang saling kait, yakni alamanah dan al
wafa bil’ahdi. Yang pertama secara lebih umum meliputi semua beban yang harus
dilaksanakan , baik ada perjanjian maupun tidak, sedang yang disebut belakangan
hanya berkaitan dengan perjanjian, kedua istilah ini digabungkan untuk
memperoleh satu kesatuan pengertian yang meliputi dapat dipercaya, setia dan
tepat janji.
Dapat dipercaya adalah sifat yang dilekatkan pada seseorang yang
dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniyyah
maupun ijtimaiyyah (kemasyarakatan)
Firman Allah :
إن الله يأمركم أن تؤدوا الأ مانات إلى أهلها
.. (النساء : 58)
Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat
kepada yang berhak menerimanya
Sabda Nabi :
أدّ الأمانة إلى من
ائتمنك ولا تخن من خانك ...(رواه التر مدي)
Artinya : Sampaikanlah amanat itu kepada orang yang memberi
kepercayaan kepadamu, dan jangan mengkhianati orang yang berkhianat kepadamu (HR. Turmudzi)
3.
Al ‘Adalah ( Tegak Lurus dalam Meneguhkan Rasa Adil dan Keadilan)
Bersikap Adil Al’adalah mengandung pengertian obyektif, proporsional
dan taat asas. Butir ini mengharuskan orang berpegang kepada kebenaran obyektif
dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
Firman Allah :
واذا حكمتم بين الناس أن تحكموا با لعدل ... (
النساء : 58)
Artinya : Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia,
supaya kamu menetapkan dengan adil. (QS. An Nisa’ 58)
Implikasi lain dari Al ‘adalah adalah kesetiaan pada aturan main
(correct) dan rasional dalam membuat keputusan, termasuk dalam alokasi sumber
daya dan tugas. Prinsipnya adalah the right man on the plece ( menempatkan
personal sesuai dengan bidang kecakapannya).
4. Atta’awun (Saling Menolong)
Atta’awun merupakan sendi dalam tat kehidupan masyarakat yaitu
manusia sebagai makhluq sosial tidak dapat hidup tanpa berintraksi dengan
masyarakat sekitarnya. Prinsipo ini mengandung pengertian tolong menolong,
setia kawan, dan gotong royong dalam mewujudkan kebaikan dan ketaqwaan. Imam
Mawardi mengaitkan pengertian Al-birr (kebaikan) dengan kerelaan
manusia, sedangkan attaqwa (ketaqwaan) dengan kerelaan Allah.
Prinsip Aata’awun menjunjung tinggi sikap solidaritas sesma manusia
dan beriteraksi bahu membahu dalam hal kebaikan. Mengembangkan sikap atta’awun
berarti juga mengupayakan konsolidasi.
Allah berfirman :
وتعاونوا على البر والتقوى، ولا تعاونوا على الإثم
والعدوان، واتقوااالله، إن الله شديد العقاب (المائدة: 2)
Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan
dan taqwa, dan kamu jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.
Dan bertaqwalah kamu kepada Allah sesungguhnya Allah amat berat siksaNya.
(QS.Al Maidah:2)
Sabda Rasulullah SAW :
والله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه
(رواه مسلم )
Artinya : Allah selalu menolonل seorang hamba selama
hamba itu menolong saudaranya (HR. Muslim)
5. Al Istiqomah ( Konsisten )
Al Istiqomah mengandung pengertian ajeg-jejeg, kesinambungan,
keberlanjutan dan kontuinitas. Ajeg –jejeg artinya tetap dan tidak
bergeser dari jalur (thoriqot) sesuai dengan ketentuan Allah SWT, RasulNya,
para salaf Al salih dan aturan yang telah disepakati bersama. Kesinambungan artinya keterikatan
antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain dan antra satu periode dangan
periode yang lain sehingga semuanya merupakan sat u kesatuan yang saling
menopang dan terkait seperti sebuah bangunan. Keberlanjutan (kontinuitas)
artinya bahwa pelaksanaan
kegiatan-kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus menerus
tanpa mengalami kemandegan, merupakan proses maju bukannya berjalan di tempat.
B. STRATEGI PEMASYARAKATAN
MABADI KHOIRO UMMAH
Sebagai nilai-nilai universal, butir-butir mabadi’ khoir ummah
memang dapat menjadi jawaban langsung bagi problem-problem sosial yang dihadapi
oleh masyarakat, tetapi sosialisasi nilai-nilai tersebut harus dimulai dari
diri sendiri. Dalam hal ini dimulai dari warga NU sendiri.
Mabadi’ Khoiro Ummah merupakan jalan panjang bagi terwujudnya obsesi
warga Nahdliyin untuk menjadi umat terbaik (Khoiro ummah) yang dapat berperan
positif di tengah masyarakat.
Dalam tataran implementasi mabadi’ Khoiro Ummah sangat berkaitan
dengan konsep Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagaimana firman Allah dala Al Qur’an surat Al’A’raf ayat 157.
Lebih jauh dikatakan bahwa konsep Amar Ma’ruf nahi Munkar merupakan instrumen
gerakan NU sekaligus barometer keberhasilan mabadi khoiro ummah sebagai sebuah
karakter kaum nahdliyin.
Aktualisasi doktrin di atas tentu memerlukan pemahaman dan
perhitungan yang cermat, mengingat doktrin tersebut sangat berkaitan dengan
realitas sosial, maksudnya setiap umat Islam mempunyai kewajiban moral untuk
melakukan aktifitas yang dapat memberikan implikasi positif bagi manusia di
sekitarnya.
Dari intraksi individu (ukhuwah Islamiyah) akan tercipta interaksi
sosial (ukhuwah insaniyah) dalam bingkai menuju cita-cita masyarakat madani
(ukhuwah wathoniyah)
NU berpendapat bahwa implementasi Amar Ma’ruf (mendorong untuk
berbuat baik) harus lebih diutamakan sampai terciptanya tatanan kehidupan
manusia yang beradab. Langkah berikutnya adalah nahi munkar (melarang berbuat
kemungkaran). NU juga meyakini bahwa upaya pembentukan Khoiro Ummah tetap
mengacu kepada kaidah :
من كان أمره معروفا فليكن بالمعروف
Artinya : Siapa yang
memerintah kebaikan, haruslah dengan cara yang baik pula
Dikopi dari internet dengan pembenahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar